Selasa, 26 Maret 2013

Standarisasi Mutu dan Perdagangan Bahan Pakan



Bahan Pakan (Feed Ingredients) merupakan bahan-bahan hasil pertanian, perikanan, peternakan dan hasil industri yang mengandung zat gizi dan layakdipergunakan sebagai pakan, baik yang telah maupun yang belum diolah. Pakan (feed) adalah campuran dari beberapa bahan  pakan, baik yang sudah lengkap maupun yang masih akan dilengkapi, yang disusun secara khusus dan mengandung zat gizi yang mencukupi kebutuhan ternak untuk dapat dipergunakan sesuai dengan jenis ternaknya. Kebutuhan akan pakan setiap tahun meningkat. Peningkatan produksi pakan juga demikian semakin banyak permintaan maka produksi harus ditingkatkan. Pakan sangat penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas produk peternakan. sehingga industri pakan perlu diperhatikan mutu produknya.
 Pakan yang baik dan berkualitas harus memenuhi persyaratan mutu yang mencakup aspek keamanan pakan, aspek kesehatan ternak, aspek keamanan pangan dan aspek ekonomi. Keempat aspek tersebut penting untuk dipenuhi karena akan berpengaruh pada kesehatan ternak, penyediaan pangan hasil ternak dan keamanan konsumen dalam mengkonsumsi pangan hasil ternak, serta efisiensi biaya agar dihasilkan pakan yang bernilai ekonomis.
Untuk mengatasi agar mutu pakan tetap terjaga dan sebagai upaya mewujudkan system jaminan mutu di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan standardisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Keputusan Presiden (Keppres) No.12 Tahun 1991 tentang Penyusunan, Penerapan dan Pengawasan Standar Nasional. PP dan Keppres tersebut memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan Sistem Standardisasi Nasional (SSN) yang telah dicanangkan pada tahun 1994.
Beberapa aspek penting dalam memilih bahan pakan adalah:
1.                  Memiliki kandungan nutrisi yang baik
Kandungan nutrisi yang perlu diketahui antara lain energi metabolisme (EM), protein kasar, lemak, serat kasar, air, kalsium, fosfor maupun asam amino. Bahan baku utama penyusun ransum biasanya dikatakan memiliki kandungan nutrisi yang baik jika memiliki kandungan EM dan protein kasar yang tinggi serta serat kasarnya rendah. Kandungan nutrisi yang baik tersebut terdapat dalam bahan baku yang kualitas fisik, kimia dan biologinya juga baik
2.                  Ketersediaannya kontinyu
Bahan baku yang akan digunakan harus terjamin ketersediaannya (mudah didapat), karena pergantian bahan baku yang terlalu sering dapat menyebabkan stres dan gangguan produksi pada ayam. Di Indonesia, kontinyuitas atau ketersediaan bahan baku ransum secara rutin dengan kualitas yang stabil menjadi permasalahan yang cukup sulit diatasi. Terlebih lagi, jika penggunaan bahan baku tersebut masih harus bersaing dengan pemenuhan kebutuhan manusia, contohnya pada kasus ketersediaan jagung dan kedelai.
Untuk menekan biaya ransum, hendaknya dalam self mixing kita dapat meminimalkan penggunaan bahan baku konvensional, contohnya seperti jagung dan kedelai tersebut. Ada baiknya jika kita bisa memanfaatkan bahan baku non konvensional yang ada di daerah sekitar peternakan seperti limbah perikanan, sorgum, bungkil kelapa sawit, bungkil biji matahari maupun tepung gaplek sebagai campuran ransum dalam self mixing
3.                  Harganya kompetitif
Biaya ransum mencakup 70-80% dari seluruh biaya pengelolaan peternakan. Dengan harga bahan baku yang kompetitif diharapkan biaya ransum dapat ditekan
4.                  Tidak mengandung racun/antinutrisi
Syarat mutlak bahan baku ransum yaitu tidak mengandung racun (toksik) yang dapat mengganggu kesehatan dan produktivitas ayam. Selain itu, perhatikan juga zat anti nutrisi dalam ransum yang dapat menurunkan kecernaan ransum. Adanya zat antinutrisi seringkali menjadi faktor penghambat dalam pemakaian bahan baku ransum alternatif.

Kualitas bahan baku pakan atau mutu bahan pakan dapat dilakukan dengan melakukan pengujian terhadap kualitas bahan pakan.Berbagai cara yang digunakan untuk menentukan kualitas bahan pakan ternak antara lain:

A. Evaluasi Pakan Secara Fisik
Evaluasi pakan secara fisik prinsipnya adalah melakukan suatu kegiatan pengamatan yang melibatkan pengumpulan data-data atau keterangan-keterangan dengan alat indera sebagai penerima. Pengamatan secarafisik (inderawi) dilakukan dengan mengamati bentuk dan ukuran, bau, warna dan kemurnian bahan.
a). indera tanpa alat Bantu ; meliputi indera lihat (melihat jumlah sedikit banyaknya kerusakan), indera cium (mencium baunya mis; tengik, asam dan lainnya), indera rasa (asin, tawar, asam, anyir, dan lainnya )dan raba (halus, padat, kering, lembap dan lainnya).
b). indera dengan alat Bantu ; alat Bantu berupa mikroskopis atau kaca pembesar. Selain itu dikenal juga pengujian fisik kuantitatif yang terdiri dari :
  faktor bahan ( feed factor)
  teknik pemisahan ( separation technique )

B. Evaluasi Pakan secara Kimia
Pengujian bahan pakan secara kimiawi yang umum dilakukan terdiri dari analisis proksimat dengan beberapa parameter uji dan anlisis Van Soest. Pengujian pakan secara kemik dapat bersifat :
1.  Kemik kuantitatif, seperti analisa proksimat (air, abu, serat kaar, karbohidrat ) analisa serat (ADF/NDF), penentuan kecernaan, Penentuan energi bruto
2.  kemik kualitatif, bertujuan untuk mengetahui ada atau tidak adanya suatu nutrient organic maupun anorganik didalam suatu pakan

C. Evaluasi Pakan Secara Biologis
Penilaian secara biologis dilakukan dengan mengujicobakan bahan baku kepada ternak (in vivo) sehingga dapat diketahui kecernaan bahan pakan tersebut maupun dapat dilakukan dengan cara in vitro.

Perlu legislasi pakan

Sebuah legislasi atau peraturan perlu dibuat untuk menunjang penyediaan pakan yang mencakup  aspek keamanan pakan, kesehatan ternak, keamanan pangan dan ekonomi. Peraturan atau kebijakan yang dibuat pemerintah juga harus memperhatikan situasi dan kondisi terkini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sosial kultural masyarakat khususnya petani dan peternak dalam penrdangan pakan ternak. Peraturan tentang pakan di Indonesia sampai saat ini masih berada dan beracuan pada UU No. 6 tahun 1967 tentang peternakan dan kesehatan hewan. 


Sumber :
Sutardi, 1980. Landasan Ilmu Nutrisi. Departemen Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak. Fakultas Peternakan IPB. Bogor
McDonald, P., RA. Edwards, JFG. Greenhalgh, and CA. Morgan. 2002. Animal Nutriotion. Prentice Hall
http://www.poultryindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar